Nengah Sujana & Rekan Law Firm atau disebut dengan “NSR Law Firm”, didirikan pada tahun 2004 oleh Nengah Sujana, S.H., M.H., yang memilki pengalaman puluhan tahun pada bidang hukum dalam menangani berbagai macam perkara, baik non litigasi maupun litigasi (beracara) pada semua tingkat peradilan.